Maklumat Dan Mutu Layanan
Maklumat Pelayanan
- Memberikan Mutu Pelayanan Sertifikasi Kompetensi Sesuai dengan Standar Pelayanan Terbaik
- Menjamin Ketersediaan Asessor yang Berkompeten Untuk Melakukan Program Sertifikasi
Kebijakan Mutu
- LSK ENKELINDO mempunyai dan menerapkan kebijakan/panduan/pedoman mutu dan sistem manajemen mutu yang terdokumentasi untuk menjamin mutu hasil pelaksanaan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
- LSK ENKELINDO menjamin bahwa semua personil LSK ENKELINDO memahami dan melaksanakan sistem manajemen mutu serta bebas dari pengaruh dan tekanan yang mempengaruhi mutu hasil Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
- LSK ENKELINDO menerapkan SOP dan Keputusan dirjen 217 Tahun 2018 tentang Metodologi Sertifikasi Kompentesi Ketenagalistrikan
Sasaran Mutu
Dalam rangka penginkatan berkelanjutan terhadap efektifitas penerapan sistem manajemen mutu dan pencapaian kepuasan pelanggan terhadap mutu dari hasil uji kompetensi, maka LSK ENKELINDO menetapkan sasaran mutu sebagai berikut:
- Jumlah pelanggan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan meningkat setiap tahunnya (kenaikan jumlah Sertifikat minimum 10%)
- Waktu layanan penerbitan sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan menjadi lebih tepat waktu (maksimum 24 hari kerja)
Alamat Kantor Kami
Jl. Yupiter Utama No.94 blok E2, RT.08/RW.02, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
Telepon: +628199303039Email: lsk.enkelindo2023@gmail.com
PT LSK ENKLINDO didirikan oleh orang-orang yang Kompeten dan mempunyai Integritas di sektor Ketenagalistrikan dari kalangan Praktisi, Akademisi, Pengusaha, Pensiunan PT. PLN
PT LSK ENKLINDO berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas produk dan pelayanan, sebagaimana tercermin dalam prestasi kelulusan dalam sertifikasi sistem manajemen mutu internasional ISO 9001:2015, untuk sistem kendali mutu layanan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalisrikan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)
PT LSK ENKLINDO dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Perihal Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.