Layanan Kami

Skema Pelayanan

Kami menyediakan layanan sertifikasi kompetensi untuk penerbitan sertifikat baru dan perpanjangan sertifikat

  1. Verifikasi Data Pemohon
  2. Pendafraran ke Dirjen Ketenagalistrikan (DJK)
  3. Pelaksanaan Uji Kompetensi
  4. Kepuusan hasil iuji :
    1. Apabila direkomendasikan Kompeten => Registrasi sertifikat ke DJK
    2. Apabila belum direkomendasikan Kompeten => Diusulkan ke Diklat
Image

Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik

Untuk Sub Bidang :
  • Konsultasi Perencanaan
  • Konsultasi Pengawasan
  • Pembangunan dan Pemasangan
  • Pemeriksaan dan Pengujian
  • Pengoperasian
  • Pemeliharaan
Image

Bidang Distribusi Tenaga Listrik

Untuk Sub Bidang :
  • Konsultasi Perencanaan
  • Konsultasi Pengawasan
  • Pembangunan dan Pemasangan
  • Pemeriksaan dan Pengujian
  • Pengoperasian
  • Pemeliharaan
Image

Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik

Untuk Sub Bidang :
  • Konsultasi Perencanaan
  • Konsultasi Pengawasan
  • Pembangunan dan Pemasangan
  • Pemeriksaan dan Pengujian
  • Pengoperasian
  • Pemeliharaan