Sasaran Mutu
Dalam rangka penginkatan berkelanjutan terhadap efektifitas penerapan
sistem manajemen mutu dan pencapaian kepuasan pelanggan terhadap mutu dari hasil uji kompetensi,
maka LSK ENKELINDO menetapkan sasaran mutu sebagai berikut:
- Jumlah pelanggan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan meningkat setiap tahunnya (kenaikan jumlah Sertifikat minimum 10%)
- Waktu layanan penerbitan sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan menjadi lebih tepat waktu (maksimum 24 hari kerja)